Bejat, barangkali kata tersebut tepat ditunjukkan kepada seorang ayah yang lakukan perbuatan kejinya. Dia diketahui menyetubuhi anak kandung sendiri selama 4 th lamanya.

Momen ayah cabul tersebut berjalan di Desa Cibodas, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Kanit Reskrim Polsek Rumpin AKP Herman membenarkan momen itu, dia mengatakan bahwa udah mengatasi persoalan pelecehan seksual berkaitan seorang ayah yang berinisial M.

Menurutnya, M ini sudah lakukan perbuatan yang biadab pada anak kandungnya semenjak berusia 10 th.

"Masalah tersebut ketahuan sesudah sodara korban mendatangi Polsek Rumpin untuk melapor. Barangkali sodaranya tersebut juga baru tahu agar baru lakukan laporan," kata AKP Herman, kepada wartawan, Sabtu (5/2/2022).

Sesudah dikerjakan penyelidikan M mengakui perbuatan kejinya itu bersama dengan alasan lakukan perbuatannya dikarenakan putrinya cantik dan dia nafsu, sungguh menyayat hati.

"Ketika ditanya mengapa anda (Tks) tega lakukan tersebut pada anak anda, dia (Mw) menjawab, Cantik, Nafsu, sembari menunjukan paras serius dan mata melotot kepada penyidik, "Ucapnya.

Herman juga menjelaskan menurut pengakuan M hal itu di lakukannya hampir tiap-tiap hari selama 4 year silam, perlakuan kejinya semakin jadi-menjadi bersama suasana sementara korban bukan bersekolah.

Pas ini pihak Polsek Rumpin melanjutkan persoalan itu kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor bersama beri tambahan berkas kabar acara terhadap hari ini dan atas perbuatannya itu M dikenakan pasal 81 UU mengenai dukungan anak.

"Tersangka akan dikenakan Pasal 81 UU Dukungan Anak bersama dengan pemberatan. M yang merupakan anggota keluarga yang seharusnya melindungi anak tidak menyetubuhi,” pungkasnya.

    Kunjungi juga laman : "Situs judi slot online 20000 terpercaya LabuhanBet"